Langsung ke konten utama

Makalah Bimbingan dan Konseling


MAKALAH
BIMBINGAN DAN KONSELING
Diajukan untuk memenuhi tugas Bimingan dan Konseling


upi.png
Dosen Pengampu Eka Sakti Yuda, M. Pd.



DISUSUN OLEH :
Fauziah Rahmawati (1701133)

PRODI PENDIDIKAN TEKNOLOGI AGROINDUSTRI
FAKULTAS PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2018





Kata Pengantar
Assalamualaikum Wr. Wb
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat karunianya, kami dapat menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas Bimbingan dan Konseling ini.
            Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Bapak Eka Sakti Yuda selaku dosen mata kuliah Bimbingan dan Konseling yang telah mengarahkan kami dalam makalah ini. Kami berharap, makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, dan dapat menambah ilmu para pembaca.
            Penulis menyadari banyaknya kekurangan dalam penulisan makalah ini. Untuk itu, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan dalam perbaikan makalah kami.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Bandung, 17 April 2018



BAB I
Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Kasus kekerasan di dunia pendidikan pada era ini memang menjadi marak diperbincangkan oleh masyarakat. Sudah banyak kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada murid atau oleh temannya sendiri. Berikut adalah fakta dari sebuah artikel yang dikutip dari kompas.com.
JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan catatan akhir tahun pendidikan di 2017. Salah satunya yaitu, dari pengamatan kualitatif FSGI, kekerasan di dunia pendidikan terlihat semakin masif dan mengerikan sepanjang tahun ini. Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriawan Salim menyebutkan beberapa diantaranya yaitu siswa kelas 3 SD di Sukabumi bernama SR (9 tahun) yang tewas setelah terlibat perkelahian dengan temannya di belakang sekolah.
Meski berdasarkan autopsi, kematian SR bukan disebabkan pukulan temannya, namun pukulan tersebut mengakibatkan SR terjatuh dan pingsan. "Karena SR memiliki sakit bawaan berupa pengentalan darah, maka posisi jatuh tersebut mengakibatkan darah yang kental tak bisa mengalir secara lancar," katanya dalam sebuah diskusi di LBH, Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Satriawan menyebut kasus lain yang terjadi di Lombok Barat, di mana terjadi pemukulan terhadap sejumlah siswa yang kerap dilakukan oleh seorang guru. Ironisnya, guru yang kerap melakukan pemukulan tersebut justru menjadi "andalan" kepala sekolah untuk "mendisiplinkan" siswa di sekolah itu.
Sejumlah video kekerasan juga sempat viral sepanjang 2017. Salah satunya yakni video yang memperlihatkan seorang guru yang menampar empat siswi di Maluku Tenggara Barat. Kemudian ada video pemukulan siswa di Pontianak. Kekerasan juga terjadi di luar sekolah, namun masih menyasar para pelajar. Pelakunya bahkan merupakan para senior dan alumni, seperti yang terjadi di kasus gladiator Bogor. Kasus gladiator Bogor yang melibatkan siswa dan alumni dari SMA Budi Mulia dan SMA Mardiyuana tersebut menewaskan Hilarius.
"Yang terakhir terjadi di Rumpin, yang menewaskan MRS karena luka bacok dan mengakibatkan korban meninggal kehabisan darah," ujar Satriawan. FSGI menyayangkan masifnya kekerasan di dunia pendidikan. Menurut Satriawan, semestinya sekolah menjadi tempat yang aman baik bagi siswa maupun guru. "Tapi ini terbalik. Sekolah menjadi tempat yang tidak aman, karena tidak hanya bullying tapi juga kekerasan fisik bahkan pembunuhan, itu terjadi di sekolah, bahkan pelakunya justru guru sendiri," kata dia. Seharusnya, sekolah menjadi tempat yang aman sebagaimana analoginya sebagai rumah kedua. Satriawan menyampaikan, FSGI pun memberikan masukan agar guru-guru diberi pelatihan cara mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.
Pasalnya, menurut dia, banyak guru dan kepala sekolah yang gagap dalam menghadapi kekerasan di sekolah. Selain itu, pemerintah diharapkan melakukan percepatan dan sosialiasi program sekolah ramah anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Federasi Serikat Guru: 2017, Kekerasan di Dunia Pendidikan Makin Masif", https://nasional.kompas.com/read/2017/12/26/17513181/federasi-serikat-guru-2017-kekerasan-di-dunia-pendidikan-makin-masif.
Penulis : Estu Suryowati
1.2. Rumusan Masalah
1.      Apa yang menjadi penyebab terjadinya kasus tersebut?
2.      Bagaimana upaya agar kasus tersebut dapat dicegah berdasarkan teoritis?
1.3. Tujuan
1.      Mengetahui penyebab terjadinya kasus tersebut.
2.      Mengetahui upaya agar kasus dapat dicegah.




BAB II
Pembahasan
Kekerasan adalah tindakan yang tidak terpuji dan tentunya sangat bertentangan dengan berbagai landasan pendidikan. Secara umum, tindakan kekerasan dartikan sebagai suatu tindakan yang dapat merugikan orang lain, baik secara fsik maupun secara psikis. Tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
Setelah membaca kasus diatas, dapat dikatakan bahwa kekerasan telah menentang sila kedua pancasila yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Pendidikan yang seharusnya mendidik manusia menjadi manusia yang beradab malah tidak terealisasikan akibat tindakan yang tidak berkenan oleh pendidik maupun anak didiknya.
Banyak guru memiliki sifat tulus, rela berkorban, dengan aksi psiko-sosial lembut, penyayang dan mengasih-asuh siswa. Namun, dalam praktiknya akhir-akhir ini, dalam upaya mendidik atau membimbing untuk mendisiplinkan anak, ada saja guru yang menggunakan aksi psiko-sosial yang berbeda jauh dari prinsip pendidikan (A Mapian, 2013). Teknik-teknik yang dilakukan untuk upaya “mendisiplikan” anak didik yang seharusnya dilakukan kadangkala tidak mempan. Maka dari itu, tak lazim jika pendidik memilih jalan yang lebih keras untuk mendisiplinkan anak didiknya.
Bicara tentang teknik dalam menangani anak yang sulit diatur, teknik ini biasanya dilakukan agar subjek memiliki kompeten unjuk kerja dalam situasi nyata yang lebih kompleks dari situasi buatan ketika latihan (A Mapian, 2013).  Hal ini meurut Mapian, berkaitan dengan sifat-sifat sosial yang diperoleh sejumlah guru itu. Sifat yang keras, menguasai, otoritatif lebih ditampilkan oleh guru dalam aksi mengajar mereka. Era keterbukaan informasi media massa lebih menunjukkan eksitensi sifat kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dibandingkan sifat kelembutan yang dimiliki oleh pendidik.
Pendirian kekerasan dalam bentuk apapun dan alasan apapun tidak dapat dibenarkan bermaksud untuk menyadarkan para pendidik bahwa suatu komunitas atau individu yang pernah mengalami peristiwa ini akan juga mengembangkan aksi kekerasan yang dirasionalkan. Kekerasan memiliki nilai historis didalamnya, dimana apabila seseorang mengalami kekerasan dalam hidupnya, ia juga akan mungkin melakukan kekerasan tersebut kepada orang lain. Maka dari itu, bimbingan konseling merupakan wadah untuk memutuskan siklus kekerasan ini dengan cara mensyiarkan sifat-sifat kelembutan, kebaikan, dll.
Dalam menggali upaya pencegahan kasus kekerasan ini, perlu diketahui akar-akar permasalahannya terlebih dahulu. Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, salah satu akar permasalahan ini adalah karakter dari pendidik tersebut. Secara teoretik dan umum, karakter didefinisikan sebagai suatu pengisian energi hidup, elan vital dimana manusia mengatur baik hubungannya dengan orang lain maupun dalam cara-caranya memadukan diri dengan alam, untuk pemuasan kebutuhan material. Sifat dan karakter berhubungan satu sama lain, dan suatu sifat tidak dapat berubah tanpa pengubahan dari suatu sistem. Seorang doktor bernama Erich Fromm dalam jurnal A. Mapian yang dipersingkat oleh George Bueree, ia mengungkapkan hubungan akar kekerasan dengan karakter, bahwa dalam kenyataannya orang belajar mendominasi atau bagaimana menjadi penurut karena dalam status sosial terdapat lapisan-lapisan sosial. Dapat dilihat dari kasus di Lombok mengenai guru yang menjadi andalan kepala sekolah untuk mendisiplinkan muridnya, memukul sejumlah muridnya. Terlihat lapisan sosial bahwa guru sebagai lapisan atas dan murid sebagai lapisan bawah. Fromm juga memiliki pandangan bahwa kekerasan ini terjadi karena sifat keagresifan reaktif yang dimiliki oleh manusia. Maka dari itu, kekerasan dalam dunia pendidikan dapat terjadi.
Selain dari karakter, kekerasan bisa juga terjadi apabila murid melakukan tindakan yang tidak sewajarnya kepada siapapun sehingga menimbulkan pendidik meluapkan amarahnya dan melakukan sifat patriarki kemudian mengabaikan sifat matriarki yang mengandung ciri-ciri positif. Karena pada dasarnya manusia itu memiliki sifat alamiah yang baik, namun semua itu bergantung pada bagaimana cara kita untuk mengendalikannya.
Lalu, bagaimana jika peristiwa kekerasan itu dilakukan oleh murid kepada murid? Peristiwa ini sering kita sebut dengan bullying. Peristiwa ini dapat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya kurangnya pengawasan atau perhatian dari pendidik kepada muridnya, kurangnya perlindungan dari pendidik, dll. Pendidik disini bukan hanya guru sebagai pendidik formal di lingkungan sekolah saja, tetapi orang tua juga dapat dikatakan sebagai pendidik informal.
Peristiwa bullying juga dapat terjadi karena faktor traumatik akan historis yang menyebabkan anak didik memiliki “dendam” tersendiri akibat telah menyaksikan kekerasan yang dilakukan antar individu kepada individu lain maupun dirinya sendiri. Maka dari itu pelaku bully tidak sungkan ia lakukan karena tidak ada yang memberikan pengawasan atau pendidikan tentang itu kepadanya. Karena itu, sebagai pendidik harus lebih memperhatikan muridnya agar hal ini tidak terjadi.
Upaya pencegahan ini, Fromm mengungkapkan bahwa keluarga merupakan sosok pewaris karakter sosial dan identitas individu. Keluarga merupakan perantara dimana masyarakat atau kelas sosial menanamkan atau mewariskan struktur khususnya pada anak. Apabila keluarga lebih menanamkan kultur matriarki dibanding patriarki, maka bibit akan menghasilkan karakter yang positif dan lebih mengetahui dampaknya. Maka dari itu, seorang anak akan berperilaku baik dan menghindari sifat patriarki. Adanya bimbingan konseling bertujuan untuk membentuk manusia yang egaliter, peduli, empati, penuh asuh sebagaimana sifat alami manusia yang baik yang sudah dipaparkan tadi.



BAB III
Kesimpulan
1.      Akar kekerasan atau penyebab kekerasan salah satunya akibat karakter yang diwariskan secara sosial oleh keluarga maupun lingkungan. Karakter tidak dapat diubah secara instan melainkan harus dilakukan secara total dan bertahap. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sifat matriarki dan membuang sifat patriarki.
2.      Upaya yang dilakukan untuk mencegah hal ini dapat melalui perubahan dan kesadaran dari individu untuk menjauhkan sifat patriarki. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan yang lebih menekankan karakter.














Daftar Pustaka
Estu Soryawati. (2017). Federasi Serikat Guru: 2017, Kekerasan di Dunia Pendidikan Makin Masif. https://nasional.kompas.com diakses tanggal 17/04/18
A. Mapian. (2013). Kekerasan Psiko-Sosial dalam Pendidikan dan Keniscayaan Bimbingan dan Konseling. [jurnal] Jurusan Bimbingan dan Konseling Universitas Malang.
F. Amalia. (2017). Strategi Pencegahan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak di SDN Banda Aceh. [jurnal] FKIP Unsyiah Kuala.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Kitab Taurat

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Alloh SWT telah menurunkan beberapa kitab suci kepada beberapa Rasul untuk dijadikan pedoman hidup seluruh umat manusia. Adapun kitab-kitab tersebut adalah kitab Zabur (Nabi Daud as), Taurat (nabi Musa as), Injil (nabi Isa), dan Al Qur’an (nabi Muhammad SAW). Pada makalah ini akan diuraikan mengenai kitab Taurat sehingga diharapkan menambah keyakinan kita bahwa semua kitab yang diturunkan Alloh SWT adalah berisi ajaran Islam. B.      Identifikasi Masalah Pada makalah ini akan diidentifikasikan masalah kesamaan isi dari kitab taurat yang asli dengan kitab taurat yang ada sekarang. Karena, disinyalir pada kitab taurat yang sekarang sudah dihilangkan beberapa hal yang berkaitan dengan keberadaan Nabi Muhammad SAW. Sebagai penerus ajaran islam. C.      Maksud dan Tujuan Makalah ini dibuat dengan tujuan memenuhi tugas PAI dan mempelajari kitab taurat sebagai cikal baka...

Contoh Artikel tentang Masalah Parkir Sekolah

Apa yang anda lakukan terhadap kendaraan anda jika hendak mampir ke suatu tempat umum? Ya, pasti anda akan menitipkan kendaraan anda di tempat parkir untuk sementara. Umumnya, fasilitas parkir untuk umum diluar badan jalan dapat berupa taman parkir dan atau gedung parkir. Penetapan lokasi pembangunan parkir umum dilakukan dengan memperhatikan tata ruang daerah, keselamatan atau kelancaran lalu lintas, kemudahan pengguna dan kelestarian lingkungan. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, penyelenggara parkir biasanya memungut biaya terhadap penggunaan fasilitas sebagai pajak. Kebijakan pemungutan biaya dikenakan berdasarkan lamanya parkir atau lokasi parkir. Hal ini dimaksudkan untuk mengendalikan jumlah pengguna parkir dan memicu pengguna jalan untuk menggunakan kendaraan umum. Selain penetapan lokasi dan biaya, pemerintah juga menerbitkan kebijakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar ketentuan parkir.  Banyak kasus penilangan terhadap pengguna parkir akibat ulah peng...